Sabtu, 04 Juli 2015

PSAK



PERBEDAAN PSAK 1 DAN PSAK 56


Ø  Perbedaan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009
Terdapat perubahan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009. Perubahan tersebut didasarkan atas:
1.      Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
2.      Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
3.      Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 Tahun 2010 yaitu pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif
4.      Sikronisasi dengan IAS terkait format
5.      Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar
6.      Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini
7.      Terdapat perbedaan IAS 1 dengan PSAK 1.

Berikut beberapa perubahan yang terjadi dalam hal judul laporan, definisi, komponen laporan keuangan, informasi komparatif dan penyajian penghasilan komprehensif lain:
Hal
PSAK 1 2013
PASAK 1 2009
Judul Laporan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Definisi
Tidak memberikan definisi:-Laba Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
Memberikan definisi:-Laba Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
Komponen Laporan Keuangan
-Laporan posisi keuangan-Lapoean laba rugi dan penghasilan komprehensif lain-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan atas laporan keuangan-Informasi komparatif
-Laporan posisi keuangan-Laporan laba rugi komprehensif-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan atas laporan keuangan
Informasi Komparatif
-Informasi komparatif minimum-Informasi komparatif tambahan
Tidak terdapat pengaturan
Penyajian Penghasilan Komprehensif Lain
Disajikan berdasarkan kelompok:1. Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi2. Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Disajikan dalam kelompok Penghasilan komprehensif lain



Ø  Perbedaan antara PSAK No. 56 Tahun 2010 dengan PSAK No. 56 Tahun 1999

PSAK 56 (2010)
PSAK 56 (1999)
Ruang Lingkup
Penyajian laba per saham hanya boleh disajikan pada laporan laba rugi tersendiri, jika entitas menyajikan komponen laba rugi pada laporan laba rugi tersendiri.    
Tidak diatur
LPS Dasar dan Dilusian
LPS Dasar dan Dilusian dihitung atas:
  • Laba atau rugi yang dapat diatribusikan dan,
  • Jika  disajikan, labaatau rugi operasi normal berkelanjutan yang dapat diatribusikan kepemegang saham biasa entitas induk. 
Laba per saham dasar dan dilusian dihitung atas laba atau rugi yang dapat diatribusikan.           

PSAK 56 (2010)
PSAK 56 (1999)
Kontrak yang dapat diselesaikan dengan saham biasa atau kas 
Mengatur kontrak yang dapat diselesaikan dengan saham biasa atau kas pilihan entitas (at theentity’soption) dan pilihan pemegang kontrak (at theholder’soption).          
           
Tidak diatur
Opsijual yang diterbitkan (written put option)     
Mengatur perlakuan kontrak yang mewajibkan entitas membeli kembali sahamnya (misalnya writtenputoption, forward purchase contract)            
Tidak diatur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar