1.
Kembangkan
mengenai kompetisi Global?
globalisasi
adalah suatu proses dimana masyarakat dunia menjadi semakin terhubungkan (interconnected)
satu sama lainnya dalam berbagai aspek kehidupan mereka baik dalam hal budaya,
ekonomi, politik, teknologi, maupun lingkungan. Akibatnya, dunia saat ini telah
menjadi sebuah pasar global, bukan hanya untuk barang dan jasa, tetapi
juga untuk penyediaan modal dan teknologi. Dengan keterkaitan antara satu
negara dengan negara lainnya ini, salah satu implikasi yang muncul adalah
ketatnya persaingan antar bangsa, baik dalam hal produk barang dan jasa,
kapasitas sumber daya manusia, maupun dalam hal penyediaan fasilitas dan
prosedur yang memadai untuk kegiatan investasi dari negara tertentu. Jika suatu
negara tidak memiliki basis keunggulan berbanding (comparative advantage)
apalagi keunggulan bersaing (competitive advantage), maka dapat
dipastikan bahwa negara tersebut akan tergilas oleh negara lain, sehingga pada
gilirannya, secara internasional akan menempatkan negara tersebut pada posisi
terbelakang.
2.
Jelaskan
mengenai internasionalisasi pasar modal?
Internasionalisasi
atau yang sering disebut dengan Globalisasi adalah proses integrasi
internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk,
pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur
transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet,
merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling
ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya secara global.
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya
dunia berlangsung sangat cepat. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi
oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan
alam.
Pasar modal
Pasar
modal merupakan salah satu bisnis investasi yang menjadi pusat kegiatan utama
dihampir semua negara-negara di dunia ini. Pasar modal adalah tempat bertemunya
pihak yang membutuhkan dana (borrower) dengan pihak yang kelebihan dana
(lender). Pasar modal menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
yaitu perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek. Adapun efek yang dimaksud
disini adalah surat berharga atau saham. Bisnis investasi merupakan sebuah
bisnis yang menjadi primadona di berbagai negara-negara di dunia. Bahkan bisnis
tersebut melibat keuangan berbagai perusahaan-perusahaan besar lainnya. Di
Indonesia pasar modal merupakan pusat kegiatan yang menjadi jejaring bagi
beberapa perusahaan besar dan para pemilik modal. Akibatnya, kegiatan pasar
modal di Indonesia sudah menjadi salah satu devisa negara yang cukup penting.
Perpindahan dana dari suatu negara ke
negara lainnya terasa lebih mudah dan cepat, demikian pula halnya dengan efek.
Internasionalisasi pasar modal ini akan meningkatkan kebebasan pemodal untuk
menentukan pola bisnisnya, memilih lingkungan hukum yang dia sukai untuk tujuan
investasinya.
Pada saat ini investasi makin berkembang di dunia. Perkembangan
investasi makin meningkat di tiap tahunnya dan merupakan suatu hal yang
menguntungkan juga untuk masa depan. Seperti yang kita ketahui, bahwa sekarang
ini merupakan era globalisasi dimana tidak ada batas antar Negara dan
mewajibkan kita untuk tidak hanya mengetahui perkembangan di Negara sendiri
tetapi di Negara luar. Jenis investasi sendiri itu banyak sekali, investasi
tidak hanya dalam bentuk saham dan obligasi. Contoh investasi lainnya seperti
menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan. Investasi –
investasi tersebut akan memberikan keuntungan di masa yang akan datang.
Internasionalisasi mempunyai
pengertian yang sama dengan globalisasi. Internasionalisasi awalnya merupakan
hasil evolusi dari globalisasi dibidang ekonomi dan perdagangan. Ada beberapa
hal yang mempengaruhi percepatan internasionalisasi, yaitu :
1. Teknologi : Revolusi transportasi,
revolusi komunikasi, revolusi teknologi informasi dan revolusi komunikasi
informasi
2. Lingkungan : politik, ekonomi, hokum
perundang – undangan dan teknologi
Internasionalisasi Modal dan
Investasi
Faktor
yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional
dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar
akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh
dunia. Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges )
melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa
pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang,
yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada
penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa
perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah sebagai
berikut :
A.
Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya
mengalamai pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE
maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal
kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham
asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan
domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan
sahamnya.
B.
Asia
Asia diperkirakan akan menjadi
wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul
sebagai perekonomian global utama dan negara- negara “ Macan Asia “ mengalami
pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia
menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan
memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat
dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar
auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut. Namun
demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas asia tampak kuat.
Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross
Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika
Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas
dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
C.
Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas
terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan.
Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar
ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa
continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama
menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
Dampak
Internasionalisasi
Beberapa
keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama,
dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar
internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi
karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham
lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko
yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal. Dalam bahasa CAPM
(Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih
rendah.
Kedua,
meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal
dilakukan. Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi
liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of
Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan
maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga,
devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi
penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini
dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat,
negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah
dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan
deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada
gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga
akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham
dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama, emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih
besar cenderung tidak akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang
kapitalisasi pasarnya lebih kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner
(Review of Financial Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return
perusahaan Amerika yang tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah
tercatat di Tokyo Stock Exchange.
Sebaliknya variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang
tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar
28%. Berdasarkan hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi
memperlihatkan bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua, listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang
memiliki transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat
Domowittz, Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan
model teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa
terjadi peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di
Amerika Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan
khususnya bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan
lokal.
Kembangkan mengenai Kompetisi global
dan mengenai internasionalisasi pasar modal
Akuntansi
di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum komite standar akuntansi
internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi
internasional menjadi
makin pesat pada tahun 1990an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis
internasional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencatuman saham
oleh banyak perusahaan. Upaya harmonisasi melibatkan para penentu standar
akuntansi, pengatur pasar surat berharga, bursa efek, dan pihak penyaji atau pengguna laporan keuangan.
Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di
seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk
membandingkan informasi dari perusahan-perusahaan di dunia, merupakan kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi.
Standar
yang terhamonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.
Konvergensi stansar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerjasama antara IASB. Oleh karenanya, pemahaman
yang mendasari harmonisasi dann konvergensi sangat terikat erat. Konvergensi
akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi, (2) penyajian yang terkait penawaran surat
berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaann go public, dan (3)
standar audit.
Manfaat Konvergensi Internasional
pada
April 2005, Nicolaisen menulis:
kekuatan
kunci yang menyokong susunan standar akuntansi yang diterima di seluruh dunia
adalah berupa ekspansi lanjutan
yang kuat dari padar modal di semua Negara dan hasrat Negara-negara untuk mencapai
pasar modal yang kuat, stabil dan tidak terdendat-sendat sehingga dapat
merangsang pertumbuhan ekonomi. Pasar modal yang sedang berkembang membutuhkan
kepercayaan dan pemahaman tingkat tinggi dari para investor. Dengan memiliki
dan menggenggam susunan standar akuntansi bersama yang berkualitas tinggi,
seorang investor akan memiliki pemahaman dan kepercayaann yang lebih. Jika lapojran keuangan suatu perusahaan
di susun dengan mengacu pada standar akuntansi yang tidak berkualiatas tinggi atau standar akuntansi yang tidak
dikenal oleh investor, maka investor tersebut tidak akan dapat sepenuhnya
memahami prospek perusahaan sehingga akan mengakibatkan premi berisiko dalam
berinvestasi di perusahaan yang bersangkutan. Surat kabar terkini mengusulkan “
global GAAP ( prinsip akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar lapojran keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efesiensi dalam alokasi
modal. Biaya modal akan dikurangi.
·
Para investor dapat mengambil keputusan
yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko
keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan
lebih terjaga.
·
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusann mengenai marger dan akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
di transfer tanpa batasan keseluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan
dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Singkatnya,
sebagian besar argument mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam
operasional dan alokasi di pasar modal.
INTERNASIONAL
ACCOUNTING STANDARDS BOARD
Internasional
Accounting Standards Board (IASB), merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang
didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan Negara
dan direstrukturasikan pada tahun 2011. IASB memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Mengembangkan,
untuk kepentingan publik seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan
tidak sulit dilaksanakan, yang menurut informasi berkualitas tinggi,
trjansparan, dan sebnading mengenai lapojran keuangan dan kondisi keuangan
lainnya, guna membantu perusahan-perusahaan pasar modal dunia dan pengguna
lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat
dari standar-standar yang dibuat.
3. Memperhatikan
kebutuhjan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangna ekonomi guna
memenuhi tujuan
(1) dan (2)
4. Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi disetiap Negara serta standar akuntansi
internasional dan standar pelaporan keuangan internasional.
IASB menjadi wakil dari organisasi akuntansi yang
ada disekitar 100 negara. IASB yang
telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya ditahun 2001.
Kepengurusan IASB yang telah diubah antara lain:
1. Dewan
pengurus
2. Badan
Pengurus IASB
3. Dewan
Penasehat Standar
4. International
Financial Reporting Interpretations Commite (IFRIC)
INTERNATIONAL
ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISSIONS (IOSCO)
International
Organization Of Securities Commissions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas
yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk:
·
Bekerja sama bersama untuk memejukan peraturan standar tinggi agar dapat
memelihara pasar yang adil, efesiensi, dan baik.
·
Bertukar informasi tentang pengalaman
setiap Negara guna memajukan
perkembangan pasar domestic
·
Menyatukan usaha setiap Negara untuk
membuat standard an pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas disetiap
Negara.
·
Saling membantu memajukan interritas pasar dengan menerapkan
standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
Secara bersama, anggota
IOSCO bertanggung jawab
mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas pasar modal.
INTERNATIONAL
FEDERATION OF ACCOUNTING (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi global dengan lebih dari dari 160 anggota di 120 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5juta
akuntan. IFAC memiliki misi yaitu memperkuat profesi akuntansi diseluruh dunia
dan memberikan peranan terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat
dengan mendirikan dan menajukan
kesetiaan terhadap standar profesional berkualitas tinggi, memperluas
konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan public
dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
Tugas
professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standar dan panitia kerja. Badan Penyusunan Standar IFAC adalah:
· International
Accounting Education Standards Board
· International
Auditing Dan Assurance Standards Board
· International
Ethics Board For Accountants
· International
Public Sektor Accounting Standards Board
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTAR PEMERINTAH
PERSEIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM INTERNASIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR
didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompojk kerja antar pemerintahan yang berdediksi
terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hokum, cita-citanya adalah
menunjukan transparansi,
reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelapojran badan hukum,
begitupun untuk meningkatkan pengungkapan pada Negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC
COORPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian
pasar (sebagian besar Negara industry). Badan OEDC bernama dewan OECD dan
memiliki jaringan
sekitar 200 komite dan kelompok kerja.
OECD memublikasikan tren pasar keuangan dua kali setahun. Kegiatan penting
lainnya adalah memajukan
pengaturan yang baik di sektor Negara maupun swasta.
DAFTAR
PUSTAKA
Choi, Frederick D.S. dan Gary K.
Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1. Jakarta.Salemba Empat.