Rabu, 07 Januari 2015

Analisis tentang GCG dan Etika Profesi Akuntansi



PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2010)

-         Latar Belakang
Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public. Tidak jarang pihak manajemen yaitu manajer perusahaan mempunyai tujuan dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antar manajer dan pemegang saham ini mengakibatkan timbulnya konflik yang biasa disebut agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Wien Ika Permanasari,2010:1).
Menurut BPKP, latar belakang kebutuhan atas GCG, dari latar belakang praktis, dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance akibat market crash pada tahun 1929. Dari latar belakang akademis, kebutuhan GCG timbul berkaitan dengan principal-agency theory. Implementasi GCG diharapkan bermanfaat untuk menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan. GCG diharapkan mampu mengusahakan keseimbangan antara berbagai kepentingan yang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan secara menyeluruh.
CSR merupakan bentuk tanggungjawab perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas operasional perusahaan. Semakin banyak bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya, image perusahaan menjadi meningkat. Investor lebih berminat pada perusahaan yang memiliki citra baik di masyarakat. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat.
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah 1) Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010, 2) Untuk mendapatkan bukti empiris apakah Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan Variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010, 3) Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG dan Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010.

-         Hipotesis Penelitian
Berdasarkan landasan teoritis dan tinjauan penelitian terdahulu yang telah dikemukakan diatas, maka hipotesis penelitian ini adalah sebagai berikut :
H1     : Good  Corporate Governance berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2010.
H2     : Pengungkapan Corporate Social Responsibility berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2010.
H3     : Good  Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2010.

-         Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi laporan keuangan, laporan keuangan tahunan, data tersebut diperoleh dari situs BEI www.idx.co.id dan website perusahaan. Data mengenai Corporate Governance diperoleh dari Index Corporate Governance yang merupakan pengumuman hasil survey yang dilakukan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC), diperoleh dari majalah SWA.

-         Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dari penelitian ini adalah keseluruhan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007-2010 yang termasuk dalam peringkat CGPI yang diberikan oleh IICG untuk tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling.

-         Variabel
a.      Variabel Dependen
Menurut White et al. (2002) dalam Etty Murwaningsari (2009). Tobins’Q dapat dirumuskan sebagai berikut :
Keterangan :
Q                     = Nilai perusahaan
EMV              = Nilai pasar ekuitas yang diperoleh dari hasil perkalian harga saham penutupan (closing price) akhir tahun dengan jumlah saham yang beredar pada akhir tahun
EBV               = Nilai buku dari ekuitas yang diperoleh dari selisih total aset perusahaan dengan total kewajiban
D                    = Nilai buku dari total utang
b.    Variabel Independen
1.      Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate Governance yang diukur dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan oleh Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG) berupa Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diterbitkan di majalah SWA.
Dalam penelitian ini, setiap perusahaan akan diberikan skor sesuai dengan rating yang diperoleh dari CGPI, yaitu :
a)      Sangat Terpercaya (85,00-100) dengan skor 3
b)      Terpercaya (79,00-84,99) dengan skor 2
c)      Cukup Terpercaya (55,00-69,99) dengan skor 1
2.      Variabel independen yang kedua dalam penelitian ini adalah Corporate Social Responsibility
Variabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat pengungkapan CSR pada Laporan Tahunan perusahaan yang dinyatakan dalam Corporate Social Responsibility Index (CSRI) yang akan dinilai dengan membandingkan jumlah pengungkapan yang disyaratkan GRI meliputi 79 item pengungkapan yang meliputi tema: economic, enviroment, labour practices, human rights, society, dan product responsibility. Perhitungan Index Luas Pengungkapan CSR (CSRI) dirumuskan sebagai berikut :
CSRI =
3.      Variabel Kontrol
Variabel kontrol dalam penelitian ini adalah :
1.      Ukuran perusahaan (size)
SIZE = log (nilai buku total aset)
2.      Jenis industri
Klasifikasi industri yang dipakai dalam penelitian menggunakan klasifikasi yang dikeluarkan oleh BEI yang termuat dalam Fact Book yang terbagi dalam 9 sektor industri menurut BEI adalah : 1) Agriculture 2) Mining 3) Basic Industry and Chemicals 4) Miscellaneous Industry 5) Consumer Goods Industry 6) Property, Real Estate and Building Construction 7) Infrastructure, utilities & transportation 8) Finance 9) Trade, Services & Investment.
Klasifikasi yang terbagi dalam 9 kelompok jenis industri, kemudia akan diklasifikasikan lagi sesuai dengan data dalam penelitian, sehingga diperoleh klasifikasi sebagai berikut : 1) Mining 2) Consumer Good Industry 3) Property, Real Estate and Building Construction 4) Infrastructure, utilities & transportation 5) Finance 6) Trade, Services & Investment 7) Miscellaneous Industry
3.      Profitabilitas
Menurut Indah Sulistiyowati, dkk. (2010). Untuk mengukur profitabilitas digunakan berupa rumus sebagai berikut :
ROA =

4.      Leverage
Mengacu pada penelitian Indah Sulistiyowati, dkk. (2010) diukur dengan rumus :
DER =


-         Teknik Analisis Data
1.      Statistik Deskriptif
2.      Uji Asumsi Klasik
a.       Uji Normalitas
b.      Uji Multikolinearitas
c.       Uji Autokorelasi
d.      Uji Heteroskedastisitas

-         Hasil dan Kesimpulan
Hasil

Berdasarkan hasil perhitungan regresi secara keseluruhan, diperoleh hasil persamaan regresi sebagai berikut :
Nilai perusahaan = 0,895 + 0,536 GCG + 0,007 CSRI – 0,030 Ukuran Perusahaan (size) – 0,074 Jenis Industri + 2,810 Profitabilitas – 0,028 Leverage

Kesimpulan
1.      GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam laporan tahunan mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan tingginya harga saham perusahaan. Pada variabel kontrol berupa Ukuran Perusahaan dan Leverage, terbukti memiliki korelasi positif signifikan terhadap GCG.
2.      Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI. Pada variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR.
3.      GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporate governance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Pendapat mengenai jurnal ini adalah sebagai berikut :
-         Jurnal ini termasuk jurnal nominal memakai Statistik Deskriptif dan Uji Asumsi Klasik
-         Jurnal ini hanya memakai 1 prinsip GCG yaitu Responsibility (CSR) saja tidak memakai ke 4 prinsip lainnya

Review Jurnal Etika Profesi Akuntansi

Judul :
PERSEPSI AKUNTAN PRIA DAN AKUNTAN WANITA TERHADAP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI AKUNTAN,JAI Vol.5, No.1, Maret 2009 : 105-117

Penulis :
Poniman

Pendahuluan:
Perkembangan dunia bisnis mendorong munculnya pelaku bisnis baru yang menimbulkan persaiangan cukup tajam di dalam dunia bisnis. Pelaku bisnis pada umumnya bertujuan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya agar dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku bisnis dan memperluas jaringan usahanya. Namun terkadang untuk mencapai tujuan itu sering segala upaya dan tindakan dilakukan walaupun pelaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika dari bisnis.Meningkatnya persaingan dan perubahan global, profesi akuntan pada saat ini dan masa mendatang menghadapi tantangan yang semakin berat, sehingga dalam menjalankan aktivitasnya seorang akuntan dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalismenya. Ada tiga hal utama yang harus dimiliki oleh setiap anggota profesi dalam mewujudkan profesionalisme yaitu keahlian, berpengetahuan dan berkarakter (Ludigdo & Machfoedz,1999). Karakter merupakan personality seorang profesional Tujuan penelitian : Untuk  mengetahui persepsi akuntan pria dan akuntan wanita terhadap etika bisnis dan etika profesi akuntan.

Latar Belakang :
Etika Profesi Akuntan
Sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua ( 1994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih baik terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan

Perolehan Data :
Populasi penelitian ini adalah akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan di wilayah Kota Semarang. Teknik pengambilan sampel adalah proposive random sampling sehingga masing-masing kelompok profesi akuntan dijadikan sampel secara proporsional dan acak. Jumlah sampel yang diambil minimal 30

Metode sampling :
proposive random sampling,yaitu jumlah sample yang diambil  minimal 30 orang

Alat analisis Data :
Untuk menguji Hipotesa digunakan alat statistik dengan bantuan program computer software SPSS 12.0 for windows sebagai berikut: Untuk menguji H1 dan H2 dilakukan dengan menggunakan alat analisis statistik Mann-Whitney U test

Hipotesis :
Berdasarkan dari hasil tinjauan penelitian terdahulu maka hipotesis yang diajukan sdebagai berikut:
H1 :Tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi akuntan pria dan akuntan wanita terhadap etika bisnis.
H2 : Tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi akuntan pria dan akuntan wanita terhadap etika profesi akuntan

Hasil penelitian :
Kuesioner disampaikan kepada staf pengajar pada perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri (PTN| maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di wilayah Kota Semarang, Akuntan yang bekerja di kantor akuntan publik (KAP) yang telah memiliki pengalaman mengaudit dua tahun, Akuntan yang bekerja di badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Semarang yang telah memiliki pengalaman mengaudit diatas dua tahun dan Akuntan yang bekerja diperusahaan yang telah memiliki pengalaman bekerja diatas dua tahun di wilayah Kota Semarang.
Rincian penyampaian dan pengembalian kuesioner menunjukkan tingkat pengembalian kuesioner keseluruhan (69,23%) dan tingkat pengembalian kuesioner yang dapat digunakan (46,15%).

Kesimpulan:
Berdasarkan hasil uji Independent-Samples T Test dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan antara akuntan pria dengan akuntan wanita terhadap etika bisnis. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05 (sign 0,162). Tetapi terdapat kecenderungan bahwa akuntan wanita mempunyai persepsi terhadap etika bisnis cenderung lebih baik dibanding dengan akuntan pria. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ludigdo (1999) serta Murtanto dan Marini (2003) yang menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi antara akuntan pria dan akuntan wanita terhadap etika bisnis.

Jumat, 28 November 2014

ANALISA KECURANGAN DALAM PROFESI AKUNTANSI SERTA OPININYA


ANALISA KECURANGAN DALAM PROFESI AKUNTANSI SERTA OPININYA
Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan auditor intern diharapkan dapat memberikan kontribusinya pada perbaikan pengelolaan risiko entitas, namun perlu pula dipahami bahwa tidak semua entitas memiliki struktur pengelolaan risiko, bila demikian, bagaimana peran auditor intern terhadap proses pengelolaan risiko?
Pengelolaan risiko merupakan tanggung jawab manajemen. Untuk mencapai tujuan entitas, manajemen harus meyakini bahwa proses pengelolaan risikonya telah berjalan dan berfungsi dengan baik. Dalam hal ini, auditor intern membantu manajemen melalui audit, review, evaluasi, pelaporan dan rekomendasi kecukupan dan efektivitas proses pengelolan risiko. Manajemen bertanggung jawab terhadap pengelolaan risiko perusahaan dan pengendaliannya. Sementara itu, auditor intern berperan sebagai konsultan yang membantu mengidentifikasi, mengevaluasi, menerapkan metodologi pengelolaan risiko, dan memberikan masukan untuk perbaikan sistem pengendalian risiko.
Apabila dalam suatu perusahaan belum memiliki struktur pengelolaan risiko, auditor intern memberikan pemahaman kepada manajemen mengenai perlunya pengelolaan risiko. Jika dikehendaki, audit intern dapat proaktif memberikan bantuan kepada manajemen dalam pembentukan struktur pengelolaan risiko. Namun perlu perlu pula difahami bahwa peran proaktif tersebut berbeda dengan peran sebagai pemilik risiko (ownership of risks).
Dengan kata lain, auditor intern dapat memfasilitasi proses pengelolaan risiko, namun tidak memiliki atau bertanggung jawab untuk mengidentifikasikan, mengambil tindakan untuk meredakan risiko dan memonitor risiko-risiko tersebut. Dalam penaksiran risiko (risk assessment) terdapat tiga konsep penting yaitu tujuan (goal), risiko (risk), dan pengendalian (control). Tujuan merupakan outcome yang diharapkan dapat dihasilkan oleh suatu proses atau kegiatan. Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu kejadian/tindakan yang dapat menggagalkan atau berpengaruh negative terhadap kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan entitasnya, sedangkan pengendalian merupakan elemen–elemen perusahaan yang mendukung manajemen dan karyawan dalam mencapai tujuan perusahaan.
Auditor intern mempunyai peran dalam membantu memastikan bahwa manajemen telah melakukan pengelolaan risiko perusahaan secara memuaskan. Sehubungan dengan peran tersebut, auditor intern melakukan identifikasi dan evaluasi risiko signifikan yang dihadapi perusahaan. Untuk keperluan ini auditor intern perlu melakukan penaksiran risiko (risk assessment) terhadap kecukupan proses pengelolaan risiko yang dilakukan oleh manajemen.
Resiko dan Peranan Auditor Intern
Risiko secara umum diartikan sebagai suatu kejadian/kondisi yang berkaitan dengan hambatan dalam pencapaian tujuan. Pengertian risiko berkaitan dengan ”adanya tujuan”, sehingga apabila tidak ada tujuan yang ditetapkan maka tidak ada risiko yang harus dihadapi.
Jadi, jika tujuan auditor intern adalah untuk mendukung pencapaiantujuan yang ditetapkan instansi, maka auditor intern dalam penugasan auditnya juga harus memperhatikan seluruh risiko yang mungkin dihadapi oleh perusahaan dalam rangka mencapai tujuannya. Dengan mengenali risiko inilah auditor intern akan mampu memberikan masukan kepada auditi sehingga auditi dapat meminimalisasi dampak risiko.
Manajemen harus mengelola kegiatan perusahaan sedemikian rupa untuk menjamin bahwa tujuan perusahaan akan tercapai. Pengelolaan risiko ini dilakukan dengan membangun pengendalian intern. Dengan kata lain pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mengelola risiko. Oleh karena itu, auditor dalam setiap penugasan audit harus mempertimbangkan terhadap risiko-risiko yang ada.
Berkaitan dengan risiko-resiko yang mungkin terdapat dalam perusahaan,  maka tugas auditor intern diantaranya,
1. mengidentifikasi risiko-risiko yang akan dihadapi,
2. mengukur atau menentukan besarnya risiko tersebut,
3. mencari jalan untuk menghadapi dan menanggulangi risiko,
4. menyusun strategi untuk memperkecil maupun mengendalikan risiko yang meliputi langkah-langkah pengoordinasian pelaksanaan penanggulangan risiko,
5. serta mengevaluasi program penanggulangan risiko yang telah dibuatnya.
Sehingga, dapat dikatakan jika auditor memiliki setidaknya 3 peranan dalam kecurangan, antara lain:
a. Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention),
b. Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection), dan
c. Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation).
Di samping itu, dalam melakukan audit, auditor akan berhadapan pula dengan kemungkinan disajikannya laporan keuangan atau pertanggungjawaban manajemen yang dengan sengaja disusun tidak benar, untuk kepentingan pribadi berbagai anggota manajemen ataupun pimpinan atau pihak-pihak berkepentingan dalam suatu unit perusahaan. Dengan berbagai motif yang melatarbelakanginya, misalnya untuk menutupi penggelapan besar-besaran terhadap aset/kekayaan perusahaan.
Apa itu (Resiko) Kecurangan?
Untuk lebih berhasilnya peran auditor dalam pencegahan dan pendeteksian adanya kecurangan, sebaiknya internal auditor perlu memahami kecurangan dan jenis-jenis kecurangan yang mungkin terjadi dalam perusahaan. G.Jack Bologna, Robert J.Lindquist dan Joseph T.Wells mendifinisikan kecurangan “ Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver ( 1993,hal 3 )” yaitu kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial. Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah yaitu (1) tindakan/theact., (2) Penyembunyian/the concealment dan (3) konversi/the conversion Misalnya pencurian atas harta persediaan adalah tindakan, kemudian pelaku akan menyembunyikan kecurangan tersebut misalnya dengan membuat bukti transaksi pengeluaran fiktif.
Selanjutnya setelah perbuatan pencurian dan penyembunyian dilakukan, pelaku akan melakukan konversi dengan cara memakai sendiri atau menjual persediaan tersebut. Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha; wajib pajak terhadap pemerintah. Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif terhadap perusahaan tempat ia bekerja.  Berkaitan dengan itu Association of Certified Fraud Examinations (ACFE- 2000), salah satu asosiasi di USA yang mendarmabaktikan kegiatannya dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan, mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok sebagai berikut:
a. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud)
Kecurangan Laporan Keuangan dapat didefinisikan sebagai kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji material Laporan Keuangan yang merugikan investor dan kreditor. Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial.
b. Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation)
Penyalahagunaan aset dapat digolongkan ke dalam ‘Kecurangan Kas’ dan ‘Kecurangan atas Persediaan dan Aset Lainnya’, serta pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (fraudulent disbursement).

c. Korupsi (Corruption)
Korupsi dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE, bukannya pengertian korupsi menurut UU Pemberantasan TPK di Indonesia. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion).

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness risk). Termasuk diantaranya adalah resiko terjadinya kecurangan (fraud) yang tergolong dalam resiko integritas (Integrity Risk). Menurut ACFE, kecurangan yang terjadi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori kecurangan, kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud), penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), dan korupsi (Corruption).
Namun, pencegahan saja tidaklah memadai, internal auditor harus memahami pula bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya kecurangan-kecurangan yang timbul. Tindakan pendeteksian tersebut tidak dapat di generalisir terhadap semua kecurangan. Masing-masing jenis kecurangan memiliki karakteristik tersendiri, sehingga untuk dapat mendeteksi kecurangan perlu kiranya pemahaman yang baik terhadap jenis-jenis kecurangan yang mungkin timbul dalam perusahaan.
Setelah memahami jenis-jenis kecurangan, internal auditor perlu memahami secara tepat struktur pengendalian intern yang baik agar dapat melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan. Menurut COSO, struktur pengendalian intern terdiri atas lima komponen, yaitu: Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penaksiran Risiko (Risk Assessment),  Standar Pengedalian (ControlActivities),  Informasi Dan Komunikasi (Information And Communication), serta Pemantauan (Monitoring).
 Sumber: http://jalanrancagoong.blogspot.com/2013/03/kecurangan-fraud-dan-kecuranga-laporan.html